Jumat, 21 Maret 2008

Sastra dan Puisi Persahabatan


Jembatan Persahabatan Menyatukan Kita Semua...!!!


Jangan Pernah Lupa untuk Melihat ke Belakang....!!!

Seorang sahabatlah yang menaruh perhatian kepadanya setiap waktu, Yang akan membangunkan dia, Yang akan memberi dorongan kepada dia, Agar api dalam hidupnya tidak padam. Agar kala dia jatuh, dia dapat ditopang untuk berdiri dan ketika dia sedih dapat dihibur dengan suka cita

Di sebuah pulau, hidup seorang manusia dan di pulau ini hidup pula seorang manusia lain. Mereka terdampar oleh karena kapal mereka karam di perairan yang landai ini. Hari-hari mereka lewati dengan kesendirian. Awalnya mereka nikmati, namun lama kelamaan mereka mulai merasa kesepian. Sampai akhirnya mereka menyadari bahwa di pulau seberang ada manusia yang lain.

Berbagai macam upaya mereka pikirkan agar mereka dapat bertemu satu dengan lainnya dan menjalin suatu hubungan. Mulailah mereka di pulau masing-masing membangun jembatan. Suatu pengorbanan yang besar bagi masing-masing, karena mereka sendiri tidak yakin bahwa jembatan itu akan ketemu ujung-ujungnya. Hari demi hari, bulan demi bulan mereka luangkan waktu untuk membangun sebuah jembatan, dan akhirnya jembatan mereka bertemu di tengah

Sebuah jembatan persahabatan.

Jembatan itu adalah jembatan yang besar dan kokoh, yang dibangun oleh jerih payah masing-masing agar mereka dapat menutupi rasa sepi. Dan benar, hari-hari susah mereka akhirnya berakhir dengan persahabatan yang terjalin akrab. Malam-malam penuh sepi itu kemudian berubah, mereka saling berbagi dan saling mengisi kekosongan hati masing-masing. Begitulah mereka lalui hari-hari itu dengan kehadiran masing-masing
Bagaimanapun kuatnya karakter seseorang . . .

Bulan demi bulan berlalu. Lalu tampak suatu perubahan. Jembatan yang dulunya kokoh itu mulai berubah. Ada bagian sana-sini yang mulai reyot dan lama-kelamaan ada kayu-kayu yang lapuk dan mulai bobrok. Kedua sahabat itu terlalu sibuk untuk membangun “dunia”nya di pulau mereka masing-masing. Kehadiran yang dulunya sangat berharga itu mulai dianggap menjadi suatu kebiasaan. Mereka mulai menelantarkan jembatan itu. Kurang merawatnya
Dulunya mereka sering mengganti bagian dari jembatan yang mulai rusak. Maklum, angin laut, hujan dan matahari sangat berdampak terhadap kayu dari jembatan itu. Lapuk.

Suatu hari, angin puting beliung datang dan jembatan itupun goncang dan kemudian roboh dan dalam seketika hubungan antara pulau itu pun terputus. Untuk membangun sebuah jembatan baru akan memerlukan waktu berbulan-bulan lagi seperti dahulu. Dan kembalilah kehidupan seperti semula ketika mereka hidup dalam kesendirian

Bagaimanapun banyaknya talentanya . . .
Bagaimanapun menawan pribadinya . . .
Bagaimanapun pandainya ia bergaul
Bagaimanapun menonjolnya keberhasilannya . . .
Atau ia adalah seseorang yang berkorban banyak demi orang lain
Atau ia adalah seseorang yang mampu mengatasi banyak rintangan

Namun, semua nilai positif ini ini hanya dapat bertahan lama dan dibangun dengan orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Sekumpulan orang-orang yang masuk dalam hidupnya dan menganggap dia sebagai SAHABAT.

Karena seorang sahabatlah yang menaruh perhatian kepadanya setiap waktu,
Yang akan membangun dia
Yang akan memberi dorongan kepada dia
Agar api dalam hidupnya tidak padam
Agar kala dia jatuh, dapat ditopang untuk berdiri
Agar kala dia sedih, dapat dihibur untuk kembali bersemangat

Untuk membuat hidupmu menjadi satu struktur yang kokoh
yang dapat mengasihi orang lain
yang dapat menjadikan kamu pembawa damai
Kamu memerlukan orang-orang di sekelilingmu yang dapat kamu panggil “Sahabat”

Kamu harus sadar bahwa kokohnya suatu struktur,
seberapapun besarnya,
tidak dapat bertahan,
kecuali kekuatan itu saling topang menopang,
berdiri sendiri, maka akhirnya ia akan jatuh.

Persahabatanpun harus dirawat dan dipelihara,
Seperti sebuah Jembatan yang kokoh,
Kalau tidak dirawat dan dipelihara
Maka, lapuk akan menggerogoti jembatan itu,
Persahabatanpun demikian,
Harus dirawat dan dipelihara
Agar persahabatan itu dapat dipertahankan untuk masa berkepanjangan

Ucapan-ucapan kasih yang tidak pernah dilontarkan,
Penghargaan atas pengorbanan yang tidak pernah diutarakan
Kata-kata "terima kasih" yang jarang dikemukakan,
Kepercayaan yang dilanggar,
Perselisihan yang tidak pernah diselesaikan,
Kesalah-pahaman yang tidak dibereskan,
Kesalahan yang tidak pernah dimaafkan,
Keangkuhan untuk tidak bertindak lebih dahulu
Kesombongan, ketidakpedulian, luka hati yang berubah menjadi kebencian

Semua ini adalah hal-hal yang terjadi yang membuat
Persahabatan itu tidak dirawat dan dipelihara
Yang membuatnya lapuk dengan usia
Sehingga apa yang pada mulanya berharga
Akhirnya tidak dapat bertahan lama

Persahabatanpun harus dirawat dan dipelihara,
Seperti sebuah Jembatan yang kokoh,
Kalau tidak dirawat dan dipelihara
Maka, lapuk akan menggerogoti jembatan itu,
Persahabatanpun demikian,
Harus dirawat dan dipelihara
Agar persahabatan itu dapat dipertahankan untuk masa yang berkepanjangan...

Pendidikan Unggulan di Kabupaten Karo

Sekretaris Umum
Yayasan Persada Nusantara
SMU Plus Kabupaten Karo
Roy Fachraby Ginting, SH,M.Kn ;

Pendirian

SMU Plus
Tanah Karo
Perlu Kembali
di Lanjutkan
Untuk Peningkatan
SDM Generasi Muda

Dalam upaya mempersiapkan siswa/i generasi muda yang handal secara dini, merupakan suatu tuntutan objektif masyarakat maupun bangsa, terutama di dalam memasuki era globalisasi yang bernuansa penuh dengan tantangan dan kompetitif. Sehungga pendidikan unggulan seperti pendirian SMU plus Tanah Karo yang telah di prakarsai dan didirikan oleh Yayasan Persada Nusantara SMU Plus Kabupaten Karo perlu di teruskan dan di lanjutkan. Hal ini dikemukakan Sekretaris Umum Yayasan Persada Nusantara SMU Plus Kabupaten Karo Roy Fachraby Ginting,SH,M.Kn pada acara kunjungan kerjanya untuk melihat secara langsung tentang persiapan sarana dan prasarana serta fasilitas belajar SMU di Kabupaten Karo beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Roy Fachraby Ginting yang didampingi sejumlah Pengurus Organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karo itu menjelaskan, untuk mempersiapkan atau melahirkan siswa/i generasi muda yang handal, tentu diperlukan suatu wadah/lembaga pendidikan yang benar-benar serba cukup dan representatif, baik ditinjau dari sisi manajemen finansial, manajemen perencanaan, manajemen material maupun manajemen personalia/tenaga pengajarnya. Mendukung tujuan itu, SMU Plus tersebut hendaknya dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang canggih diantaranya laboratorium komputer, Bahasa Inggris dan termasuk perpustakaan serta sarana olahraga.


Dikatakan Roy Fachraby, untuk sementara sebaiknya penerimaan murid SMU Plus Kabupaten Karo di Kabanjahe pada Tahun Pelajaran pertama atau perdana cukup menampung atau menerima murid sebanyak 80 orang siswa/i, dengan perincian Kelas Plus A sebanyak 40 orang, dan Kelas Plus B 40 orang. Persyaratan pendaftaran siswa/i jangan di persulit, cukup tamatan atau berijazah SLTP Negeri/swasta, termasuk MTs atau yang disamakan. Tinggi badan minimal 155 cm (laki-laki) dan 150 cm (perempuan), usia maksimum 16 tahun pada waktu mulai belajar dan berkelakuan baik. Penerimaan dilakukan melalui seleksi/tes yang benar benar di lakukan secara berkwalitas


Di ungkapkan SekretarisUmum Yayasan Pendidikan Nasional Persada Nusantara Roy Fachraby Ginting, SH, M.Kn baru-baru ini kepada wartawan mengatakan, SMU Plus Persada Nusantara didirikan beberapa waktu lalu, bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda bangsa agar memiliki SDM yang handal, berprestasi, berilmu, beriman dan siap pakai. Namun upaya itu saat ini mengalami kemandekan dengan meninggalnya Drs Purnama Munthe, SH ketua umum Yayasan.

Sebelumnya SMU Plus Tanah Karo telah menerima murid sebanyak 80 orang yang kini semuanya telah berhasil lulus masuk perguruan tinggi unggulan serta berbagai pendidikan di Tanah air seperti Telkom, APDN dan Akademi Militer dan Polri.

Untuk itu Roy Fachraby mengakui, mendirikan/menyelenggarakan sekolah plus, bukanlah suatu program atau pekerjaan yang sudah direalisasikan. Karena hal ini merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara bertahap, terutama disebabkan proses pelaksanaannya dihadapkan berbagai tantangan dan kendala, baik yang datang secara intern maupun ekstern.

Sebaliknya Roy Fachraby Ginting menegaskan, dengan adanya tantangan maupun kendala yang akan dihadapi, bukanlah suatu hal yang dapat mengurangi semangat dan tekad kita sebagai putra/putri Tanah Karo Simalem untuk mewujudkan cita-cita luhur dalam memajukan Sumber Daya Manusia para generasi muda Karo untuk mengantar ke masa depan yang lebih cerah.

Dukungan pendirian kembali SMU Plus Tanah Karo tersebut sangat di harapkan adanya dukungan dan partisipasi masyarakat seperti saat ini kita memiliki Menteri Kehutanan RI Dr HMS Kaban, Presiden DPP PKS Ir H Tifatul Sembiring, pengusaha besar seperti GT Surbakti, Ir Derom Bangun, Dr Layari S Kaban dan Pemda Kab Karo dengan dukungan penuh Drs DD Sinulingga beserta jajarannya sangat di harapkan atas berdirinya dan keberadaan SMU Plus Karo tersebut. Sebab tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat dan Pemda Kab Karo sangatlah sulit SMU-Plus tersebut dapat berdiri, berkembang dan eksis di tengah tengah masyarakat Karo.

Untuk memenuhi semua itu, lanjutnya, diperkirakan akan dibutuhkan dana lebih kurang Rp. 10 miliar. Dana itu diharapkan akan terpenuhi dari partisipasi masyarakat serta pengumpulan dana dan bantuan dari donateur serta dukungan dari Bupati Karo Drs DD Sinulingga dan tokoh tokoh masyarakat Karo. Sebagai dana awal saya yang beberapa waktu lalu sebagi Direktur Utama PT Sinabung Mega Persada pengelola Kabanjahe Plaza telah mempersiapkan secara tunai dana sebesar Rp 250 juta untuk dana abadi yang telah saya sumbangkan ke kas Yayasan sebagai wujud komitmen saya dalam memajukan pendidikan di Tanah Karo... ayooo siapa yang menyusul....

Pemerintahan Kota Berastagi Tinggal Menunggu waktu
















Sekretaris Jenderal MPRK RMS Roy Fachraby Ginting,SH,MKn :

Pemko Berastagi Tinggal Ketuk Palu, DPD RI dan DPR RI Bakal Meloloskannya

Perjuangan panitia pemprakarsa pembentukan Pemerintah Kota (Pemko) Berastagi sejak tahun 2002 diperkirakan akan segera menunjukkan hasil. Walaupun kajian akhir pembentukan Pemko Berastagi hingga saat ini belum ditandatangani Bupati karo, namun berkas pengajuan Berastagi untuk dijadikan Pemko saat ini sudah di tangan komisi II DPR pusat, di samping itu seluruh persyaratan telah di penuhi oleh panitia baik dari segi kajian daerah tentang kelayakan, persetujuan DPRD Karo dan Bupati Karo semasa dijabat Sinar Perangin angin. Hal tersebut di katakan Roy Fachraby Ginting, SH,M.Kn dalam temu pers di gedung DPR RI Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikatakan Roy Fachraby Ginting yang Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Karo Runggun Merga Silima ini, sebelumnya DPRD Sumut secara bulat telah mensahkan dan menyetujui pembentukan Pemko Berastagi (pemekaran Kabupaten Karo) dan Kabupaten Simalungun Hataran (pemekaran Kabupaten Simalungun) melalui rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH, Senin (17/12), setelah 8 fraksi (FPG, F-PDIP, FPD, F-PPP, FKS, F-PAN, FPDS dan F-PBR) menyatakan setuju dan menerima kedua wilayah itu di-Perda-kan.

Di katakan Roy Fachraby Ginting, dampak pengesahan itu terlihat dari dukungan rakyat yang demikian besar atas pengesahan kedua Kabupaten itu langsung dirayakan ratusan masyarakat Karo dengan gembira-ria sembari 'landek' (menari bersama) tarian gundala-gundala (tari tembut-tembut Karo atau semacam tarian kebesaran budaya Karo) bersama Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe, SH, Sekdapropsu Drs H Muhyan Tambuse beserta seluruh pimpinan fraksi dikaitkan dengan acara 'njujungi beras piher' dan penyerahan oleh-oleh jeruk di depan tangga gedung dewan. "Sehingga bohong kalau Pembentukan Pemko Berastagi tidak mendapat dukungan rakyat" kata Roy Fachraby

Sebelumnya, juru bicara FP Golkar Syahrul M Pasaribu mengatakan, fraksinya sangat setuju Pemekaran Kabupaten Karo dan Simalungun, karena pemekaran tersebut merupakan keinginan masyarakat sejak tahun 2002 dan baru kali ini DPRD Sumut secara formal mengambil keputusan menyetujui pemekaran untuk disahkan.


Sementara itu, Panitia Ad Hoc (PAH) DPD RI menilai tindakan Bupati Karo DD Sinulingga yang menolak kunjungan DPD RI ke Tanah Karo mencerminkan sikap sombong dan arogan. Di sisi lain, tindakan itu tidak menghargai Amanat Presiden (Ampres) yang menugaskan DPD RI melakukan peninjauan lapangan.
Atas tindakannya itu PAH DPD RI akan membahas masalah tersebut antar tiga lembaga yakni DPD RI-DPR RI-Presiden melalui Mendagri. Selain itu DPD juga akan membicarakan hal itu dengan Mendagri Mardiyanto soal sanksi tegas yang bisa diambil karena tidak menghargai lembaga Negara.
“Begitu sombongnya Bupati Karo itu menolak kunjungan DPD RI selaku lembaga Negara. Dia juga tidak menghargai Amanat Presiden yang menugaskan DPD berkunjung ke Tanah Karo,” kata salah seorang anggota PAH DPD RI Muspain kepada wartawan di VIP Room Bandara Polonia, Rabu (27/2) saat akan bertolak kembali ke Jakarta.
Tim PAH DPD RI yang berkunjung ke berbagai daerah di Sumut dalam beberapa hari sebelumnya terdiri dari Marhaen V Pua asal Sulawesi Utara (Ketua), Muspain asal Bengkulu, Frankie asal Riau, Hasan asal Jambi dan Lundu Panjaitan SH asal Sumut.
Menurut Muspain dan Marhaen, sebenarnya masalah kelengkapan syarat untuk usulan pemekaran Kabupaten Karo untuk pembentukan Pemko Berastagi, jauh hari lalu sudah ditandatangani Bupati sebelumnya, Sinar Perangin-angin. Tapi belakangan, Bupati saat ini katanya, membuat langkah yang bertolak belakang bahkan terkesan emosional menanggapi aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, di VIP Room Bandara Polonia, PAH DPD RI menerima surat dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Karo “Runggun Merga Silima” berisi permohonan maaf atas sikap Bupati Karo yang menolak kunjungan DPD RI ke Kabupaten Karo untuk pembentukan Pemko Berastagi beberapa waktu lalu. Surat itu disampaikan Ketua Umum Runggun Merga Silima Drs Yusuf Pehulisa Sitepu,MM, Sekretaris Roy Fachraby Ginting,SH,MKn dan Semangat Sembiring.
Dalam surat tersebut antara lain disebutkan, atas nama masyarakat Karo yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Karo Runggun Merga Silima dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas penolakan Bupati Karo untuk kunjungan DPD RI, sekaligus berharap DPD RI tidak patah semangat memperjuangkan pembentukan Pemko Berastagi. Selanjutnya, hasil kunjungan Tim Pemekaran DPD RI ke Tanah Karo itu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPD RI untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI dengan harapan akan disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang.
“Selama ini kami sangat berharap agar Pemkab Karo mendukung upaya otonomi Berastagi sehingga pengembangan potensi yang dimilikinya antara lain pertanian, agroindustri, pariwisata dan perhotelan akan mudah dikembangkan. Apalagi, persyaratan yang termuat di PP 129 Tahun 2000 tentang pembentukan kota baru minimal memiliki tiga Kecamatan itu sudah terpenuhi,” demikian bunyi kutipan surat itu.
Menanggapi pernyataan Runggun Merga Silima itu, Muspain mengatakan, dengan adanya penolakan terhadap kunjungan DPD yang dilakukan Bupati Karo, malah makin memicu PAH DPD untuk mati-matian mendukung pemekaran Kota Berastagi. “Kan tidak masuk akal, dan ini baru pertama kali terjadi di Indonesia Bupati menolak lembaga negara. Bupati terlalu emosional menyikapi masalah pemekaran. Perjuangan masyarakat akan tetap kita teruskan karena ini juga menyangkut marwah DPD sebagai lembaga Negara,” ujar Muspain



Setelah Bupati Karo menolak kunjunganTim Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Kabupaten Karo, justru hal tersebut menjadi positif untuk mempercepat DPD RI menyetujui rencana pemekaran Kota Berastagi terlepas dari Kabupaten Karo. Hal ini terlihat ketika rapat tim pemekaran DPD yang dipimpin Kasrawi Rahmat,kemarin menilai Kota Berastagi layak dimekarkan.Pada rapat yang digelar di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, itu juga hadir M Saad, Khalif, Lundu Panjaitan,dan Adnan NS. Hal itu di kemukakan Roy Fachraby Ginting kepada pers dari gedung DPR RI Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.

Diungkapkan anggota DPD RI, ”Meski kami batal berkunjung ke Berastagi, setelah mempelajari semua kelengkapan berkas, kami akhirnya berkeyakinan untuk memuluskan jalan untuk pembentukan Pemko Berastagi,” kata anggota DPD Adnan NS saat dihubungi kemarin sore melalui telepon selulernya. Pemekaran Pemko Berastagi tersebut disetujui karena proses pengiriman usulan pemekaran telah masuk 2003 lalu.

Pihaknya juga menilai landasan pemekaran hukumnya juga mengacu PP No 129/ 2000. Pada regulasi menyebut,pemekaran cukup tiga kecamatan saja. Lahirnya persetujuan akan pemekaran Kota Berastagi dalam penilaian Adnan merupakan pukulan balik atas sikap Bupati Karo DD Sinulingga.

Pada pekan sebelumnya, Bupati DD Sinulingga menolak menerima kunjungan tim ”Penolakan Bupati Karo untuk menemui anggota DPD beberapa waktu lalu bisa dikatakan merupakan salah satu bentuk penolakan. Padahal sudah ada Ampres No R.04/Pres/02/2008 dan rapat pleno anggota DPD 18 Februari 2008,” tandas Adnan.

Dengan hasil ini, dia mengingatkan Bupati DD Sinulingga lebih bersikap arif melihat persoalan tersebut. Pasalnya dalam kerangka nasional, pemekaran bukanlah perceraian, tapi hanya berpisah dalam batasbatas administrasi wilayah. Apalagi, tidak ada dana yang berkurang bagi daerah induk jika satu wilayah di dalam arealnya dimekarkan.

Menurut rencana, hasil rapat tim itu selanjutnya akan dilanjutkan ke paripurna. ”Mudahmudahan dukungan itu tak berubah. Untuk itu, mari sama-sama kita doakan agar paripurna nanti bisa memberi hasil pada persetujuan tentang terbentuknya Kota Berastagi ” ujar Adnan.

Ketua panitia pemrakarsa Pemko Berastagi Iwan Depari mengaku akan terus memberi dukungan kepada anggota DPD. Sebab, keinginan pemekaran ini langsung datang dari masyarakat tiga kecamatan yang akan menjadi wilayah Pemko Berastagi

Kesehatan dan Kesejahteraan Karo Terancam


Tokoh pemuda Karo
Roy Fachraby Ginting SH :

Kasus suspect flu burung
di Karo sengaja dipolitisir
pihak tertentu
untuk kepentingan
jangka pendek

Kasus suspect flu burung di Tanah karo tidak sewajarnya dijadikan obyek dan proyek bagi pihak-pihak terkait. Hal itu ditegaskan tokoh pemuda Karo Roy Fachraby Ginting SH dan Ketua Permata (kaum pemuda gereja) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pusat Benyamin Pinem ST, secara terpisah di Medan kepada wartawan, Senin (5/6). Menurut Roy, masyarakat Karo sejak munculnya kasus suspect flu burung di daerah itu menjadi bingung karena banyaknya statement yang diungkapkan pejabat pemerintah. Statement yang dikeluarkan sering saling berbenturan serta kerap tidak dapat diterima logika masyarakat. “Masyarakat Tanah Karo bingung, ini tidak mengada-ada. Awalnya Menteri Kesehatan langsung memvonis meninggalnya beberapa warga Kubu Simbelang akibat flu burung yang masuk ke Karo dari pupuk kandang. Tapi argumennya itu dibantah lagi dengan komentar bahwa flu burung itu bukan dari pupuk kandang”, kata Roy. Kemudian Menkes mengatakan, virusnya dari unggas ayam, padahal ayam di Karo menurut hasil pemeriksaan tidak ada yang terjangkit virus, akibatnya masyarakat jadi bingung. “Kami menilai, pemerintah terlalu mudah mengambil kesimpulan dan kurang mantap dengan argumennya sendiri, sebab statementnya tidak disertai data dan fakta yang jelas bagi masyarakat”, ujarnya. Keputusan pemerintah untuk memusnahkan seluruh unggas di Karo katanya, wajar ditentang karena logika masyarakat sejalan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya bahwa ayam di Karo tidak terjangkit virus atau penyakit. “Bupati dan para pejabat sudah makan ayam bersama masyarakat waktu lalu warga datang ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut sambil memakan ayam, tidak ada apa-apa. Buktinya lagi, anggota-anggota dewan yang ikut makan ayam itu juga sehat-sehat saja. Gubernur dan rombongannya datang ke Kubu Simbelang juga tanpa pakai masker, tidak ada masalah apa-apa. Tapi sekarang ada keputusan untuk memusnahkan unggas di Karo, ini agak sulit diterima masyarakat”, ujar Benyamin. Menurut Roy, mengikuti perkembangan dan penanganan masalah suspect flu burung oleh pemerintah dari awal, ada sementara asumsi bahwa kasus suspect flu burung sengaja dipolitisir pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek, dalam hal ini demi mengalirnya dana bantuan dan sumbangan dari pihak luar termasuk organisasi kesehatan dunia (WHO). “Harga yang harus dibayar masyarakat Tanah Karo terlalu mahal untuk dijadikan sekedar sebuah proyek kasus dugaan flu burung. Cepat atau lambat cap sebagai daerah positif terkena flu burung ini akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, ekonomi dan pertanian rakyat serta pariwisata daerah Karo, yang semuanya pada akhirnya akan berakibat pada kemiskinan masyarakat Kabupaten Karo. Harga ini terlalu mahal”, tandas Roy. Benyamin menilai, pemerintah harus benar-benar mengambil kesimpulan yang disertai argumen yang kuat tentang permasalahan suspect flu burung ini. “Jangan asal keluar statement, padahal disadari atau tidak itu dapat berdampak besar bagi Kabupaten Karo di masa mendatang”, ujarnya. Sekedar mengingatkan, hingga kini sudah tujuh warga Desa Kubu Simbelang Kabupaten Karo tewas, diduga akibat flu burung. Ketujuh korban yang masih satu keluarga besar tersebut masing-masing Fuji br Ginting (40 tahun, meninggal 4 Mei), Roy Karo-karo (19, 9 Mei), Anita br Ginting (29, 11 Mei), Boni Karo-karo (20, 12 Mei), Rafael Ginting (8, 13 Mei), Benata Ginting (2, 14 Mei) dan Dones Ginting (23, 22 Mei). Sementara salah seorang pasien lain, Jones Ginting, kondisinya makin membaik.

Riwayat Pemerintahan Feodal di Indonesia


Sejarah Kesultanan Serdang

di Sumatera Utara

Catatan : Roy Fachraby Ginting, SH, M.Kn

Kesultanan Serdang berdiri tahun 1723 dan bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1946. Kesultanan ini berpisah dari Deli setelah sengketa tahta kerajaan pada tahun 1720. Seperti kerajaan-kerajaan lain di pantai timur Sumatra Serdang menjadi makmur karena dibukanya perkebunan tembakau, karet, dan kelapa sawit.

Serdang ditaklukkan tentara Hindia Belanda pada tahun 1865. Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani tahun 1907, Serdang mengakui kedaulatan Belanda, dan tidak berhak melakukan hubungan luar negeri dengan negara lain. Dalam peristiwa revolusi sosial di Sumatra Timur tahun 1946, Sultan Serdang saat itu menyerahkan kekuasaannya pada aparat Republik.

Wilayah kekuasaan Kesultanan Serdang meliputi Batang Kuis, Padang, Bedagai, Percut, Senembah, Araskabu dan Ramunia. Kemudian wilayah Perbaungan juga masuk dalam Kesultanan Serdang karena adanya ikatan perkawinan

Menurut riwayat, seorang Laksamana dari Sultan Iskandar Muda Aceh bernama Sri Paduka Gocah Pahlawan, bergelar Laksamana Khoja Bintan, menikah dengan adik Raja Urung (negeri) Sunggal, sebuah daerah Batak Karo yang sudah masuk Melayu (sudah masuk Islam). Kemudian, oleh 4 Raja-Raja Urung Batak Karo yang sudah Islam tersebut, Laksamana ini diangkat menjadi raja di Deli pada tahun 1630. Dengan peristiwa itu, Kerajaan Deli telah resmi berdiri, dan Laksamana menjadi Raja Deli pertama. Dalam proses penobatan Raja Deli tersebut, Raja Urung Sunggal bertugas selaku Ulon Janji, yaitu mengucapkan taat setia dari Orang-Orang Besar dan rakyat kepada raja. Kemudian, terbentuk pula Lembaga Datuk Berempat, dan Raja Urung Sunggal merupakan salah seorang anggota Lembaga Datuk Berempat tersebut

Dalam perkembangannya, pada tahun 1723 terjadi kemelut ketika Tuanku Panglima Paderap, Raja Deli ke-3 mangkat. Kemelut ini terjadi karena putera tertua Raja yang seharusnya menggantikannya memiliki cacat di matanya, sehingga tidak bisa menjadi raja. Putera nomor 2, Tuanku Pasutan yang sangat berambisi menjadi raja kemudian mengambil alih tahta dan mengusir adiknya, Tuanku Umar bersama ibundanya Permaisuri Tuanku Puan Sampali ke wilayah Serdang.

Menurut adat Melayu, sebenarnya Tuanku Umar yang seharusnya menggantikan ayahnya menjadi Raja Deli, karena ia putera garaha (permaisuri), sementara Tuanku Pasutan hanya dari selir. Tetapi, karena masih di bawah umur, Tuanku Umar akhirnya tersingkir dari Deli. Untuk menghindari agar tidak terjadi perang saudara, maka 2 Orang Besar Deli, yaitu Raja Urung Sunggal dan Raja Urung Senembal, bersama seorang Raja Urung Batak Timur di wilayah Serdang bagian hulu (Tanjong Merawa), dan seorang pembesar dari Aceh (Kejeruan Lumu), lalu merajakan Tuanku Umar sebagai Raja Serdang pertama tahun 1723.

Sejak saat itu, berdiri Kerajaan Serdang sebagai pecahan dari Kerajaan Deli. Kerajaan Serdang berdiri lebih dari dua abad, dari 1723 hingga 1946. Selama periode itu, telah berkuasa 5 orang Sultan. Sultan Serdang I adalah Tuanku Umar, kemudian ia digantikan oleh Tuanku Sultan Ainan Johan Almashah (1767-1817). Tuanku Sultan Ainan Johan Almashah beristerikan Tuangku Sri Alam, puteri Raja Perbaungan.

Di masa Sultan Ainan Johan ini, terjadi penyatuan Kerajaan Serdang dan Perbaungan. Ceritanya, sewaktu Raja Perbaungan meninggal dunia, tidak ada orang yang berhak menggantikannya, sebab ia tidak memiliki anak laki-laki. Oleh karena anak perempuan Raja Perbaungan menikah dengan Sultan Serdang, maka akhirnya, Kerajaan Perbaungan digabung dengan Serdang. Jadi, penggabungan ini berlangsung semata-mata karena adanya hubungan kekerabatan, bukan karena peperangan.

Putera Ainan Johan Almashah yang tertua, Tuangku Zainal Abidin, diangkat menjadi Tengku Besar. Suatu ketika ia pergi berperang membantu mertuanya yang sedang terlibat perang saudara merebut tahta Langkat. Dalam peperangan membela mertuanya tersebut, ia terbunuh di Pungai (Langkat) dan digelar Marhom Mangkat di Pungai (1815). Untuk menggantikan putera mahkota (di Serdang disebut Tengku Besar) yang tewas, maka, adik putera mahkota, yaitu Tuanku Thaf Sinar Basyarshah kemudian diangkat sebagai penggantinya, dengan gelar yang sama: Tengku Besar

Ketika Sultan Johan Alamshah mangkat tahun 1817, adik Tuangku Zainal Abidin, yaitu Tuanku Sultan Thaf Sinar Basarsyah (memerintah 1817-1850) diangkat oleh Dewan Orang Besar menjadi raja menggantikan ayahnya. Ketika itu, sebenarnya Tuanku Zainal Abidin, Tengku Besar yang sudah tewas, memiliki putera, namun puteranya ini tidak berhak menjadi raja, sebab, ketika ayahnya meninggal dunia, statusnya masih sebagai Tengku Besar, bukan raja. Jadi, menurut adat Melayu Serdang, keturunan putera tertua tidak otomatis menjadi raja, karena sebab-sebab tertentu

Demikianlah, pemerintahan baru berganti dan keadaan terus berubah. Pada tahun 1865, Serdang ditaklukkan oleh Belanda. Selanjutnya, pada tahun 1907, Serdang menandatangani perjanjian dengan Belanda yang melarang Serdang berhubungan dengan negeri luar. Setelah bertahun-tahun dalam pengaruh Belanda, akhirnya, pada tahun 1946, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Syariful Alamshah, Serdang bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Struktur tertinggi di Kerajaan Serdang dipimpin oleh seorang Raja. Pada masa itu, peranan seorang raja adalah:

  1. Sebagai Kepala Pemerintahan Kerajaan Serdang.
  2. Sebagai Kepala Agama Islam (Khalifatullah fi’l ardh)
  3. Sebagai Kepala Adat Melayu.

Pada masa pemerintahan raja yang ke-2, Tuanku Sultan Ainan Johan Almashah (1767-1817), tersusunlah Lembaga Orang Besar Berempat di Serdang yang berpangkat Wazir Sultan, yaitu:

  1. Raja Muda (gelar ini kemudian berubah menjadi Bendahara)
  2. Datok Maha Menteri (wilayahnya di Araskabu)
  3. Datok Paduka Raja (wilayahnya di Batangkuwis) keturunan Kejeruan Lumu
  4. Sri Maharaja (wilayahnya di Ramunia).

Pembentukan Lembaga Orang Besar Berempat di Serdang ini, disebabkan Raja Urung Sunggal kembali ke Deli, sementara Raja Urung Senembah dan Raja Urung Tg. Merawa tetap menjadi raja di wilayah taklukan Serdang.

Sultan Ainan Johan Almashah memperkokoh Lembaga Empat Orang Besar di atas berdasarkan fenomena alam dan hewan yang melambangkan kekuatan, seperti 4 penjuru mata angin (barat, timur, selatan, utara), kokohnya 4 kaki binatang dan azas Tungku Sejarangan (4 batu penyangga untuk masak makanan). Lembaga itu juga melambangkan sendi kekeluargaan pada masyarakat Melayu Sumatera Timur yaitu: suami, isteri, anak beru (menantu) dan Puang (mertua). Demikianlah, pembentukan lembaga di atas didasarkan pada akar budaya masyarakat Serdang sendiri. Selanjutnya, lembaga inilah yang berperan dalam upacara perkawinan maupun perhelatan besar

Selain para pejabat istana di atas, Sultan juga dibantu oleh Syahbandar (perdagangan) dan Temenggong (Kepala polisi dan keamanan). Sultan Serdang menjalankan hukum kepada rakyat berdasarkan Hukum Syariah Islam dan Hukum Adat seperti kata pepatah, “Adat bersendikan Hukum Syara, Hukum Syara’ bersendikan Kitabullah”.

1946-1960 Tuanku Rajih Anwar ibni al-Marhum Sultan Sulaiman Sharif ul-'Alam Shah, Tengku Putra Mahkota, Kepala Rumah Tangga Istana Serdang

  • 1960-2001 Sri Sultan Tuanku Abu Nawar Sharifu'llah Alam Shah al-Haj ibni al-Marhum Sultan Sulaiman Sharif ul-'Alam Shah, Sultan dan Kepala Rumah Tangga Istana Serdang
  • 2001 Sri Sultan Tuanku Lukman Sinar Bashar Shah II ibni al-Marhum Sultan Sulaiman Sharif ul-'Alam Shah, Sultan dan Kepala Rumah Tangga Istana Serdang

Penulisan sejarah yang terlalu berorientasi politik, dengan titik fokus raja, keluarganya dan para pembesar istana menyebabkan sisi kehidupan sosial masyarakat awam jadi terlupakan. Oleh karena itu, bukanlah pekerjaan yang mudah untuk mendapatkan data mengenai kehidupan sosial-budaya pada suatu kerajaan secara lengkap. Berikut ini, sedikit gambaran mengenai kehidupan sosial budaya di Kerajaan Serdang pada periode pemerintahan Sultan Thaf Sinar Basyar Syah

Di masa pemerintahannya, Serdang menjadi aman tenteram dan makmur karena perdagangan yang ramai. Ketika utusan Kerajaan Inggris dari Penang, Johan Anderson, mengunjungi Serdang tahun 1823, ia mencatat:[1]

  1. Perdagangan antara Serdang dengan Pulau Pinang sangat ramai (terutama lada dan hasil hutan).
  2. Sultan Thaf Sinar Basyar Syah (juga bergelar Sultan Besar) memerintah dengan lemah lembut, suka memajukan ilmu pengetahuan dan mempunyai sendiri kapal dagang pribadi.
  3. Industri rakyat dimajukan dan banyak pedagang dari pantai barat Sumatera (orang Alas) yang melintasi pegunungan Bukit Barisan menjual dagangannya ke luar negeri melalui Serdang.
  4. Baginda sangat toleran dan suka bermusyawarah dengan negeri-negeri yang tunduk kepada Serdang, termasuk orang-orang Batak dari Pedalaman.
  5. Cukai di Serdang cukup moderat.

Semua hal di atas bisa terjadi karena Sultan berpegang teguh pada pepatah adat Melayu. Di antara pepatah dan adat tersebut adalah:[1]

  • secukap menjadi segantang, yang keras dibuat ladang, yang becek dilepaskan itik, air yang dalam diperlihara ikan;
  • genggam bara, biar sampai menjadi arang (sabar menderita mencapai kejayaan);
  • cencaru makan petang, bagai lebah menghimpun madu (meskipun lambat tetapi kerja keras maka pembangunan terlaksana);
  • hati Gajah sama dilapah, hati kuman sama dicecah (melaksanakan kerja pembangunan dengan berhasil baik bersama-sama).

Dalam perkembangannya, karena Sultan Thaf Sinar Basyar Syah ini amat berpegang teguh pada adat Melayu disertai sikap lemah lembut dan sopan, akhirnya banyak rakyat Batak di pedalaman yang masuk Melayu (Islam). Atas dasar jasa-jasanya, maka, ketika Sultan Thaf Sinar Basarshah mangkat pada tahun 1850, para Orang Besar dan rakyat Serdang memberikan penghormatan untuknya dengan gelar Marhom Besar

Sejarah Kekristenan di Karo


NZG di Biayai Pengusaha Perkebunan Belanda
Untuk Meng-Kristen-kan Rakyat Karo

Catatan : Roy Fachraby Ginting, SH, M.Kn


Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) adalah sebuah Gereja yang berdiri di Tanah Karo dan melayani masyarakat Batak Karo

Permulaan usaha perkabaran Injil ke daerah Karo bukan munculnya karena tugas rohani. Usaha itu dimulai oleh karena permohonan J.T. Craemers, seorang pemimpin perkebunan di Sumatera Timur. Beliau berpendapat bahwa jalan jalan yang paling baik supaya penduduk asli daerah itu jangan menentang dan mengganggu usaha-usaha perkebunan ialah dengan mengabarkan injil dan mengkristenkan mereka. Dengan meyakinkan maskapai perkebunan terhadap pendapatnya, Craemers meminta kepada Nederlandsche Zendeling-genootschap (NZG) (NZG) untuk membuka penginjilan di daerah Sumatera Timur, dengan biaya yang dibebankan kepada maskapai-maskapai. Permintaan itu diterima oleh NZG dan dilaksanakan pada tahun 1890-1930

Pada 18 April 1890, tibalah pekabar Injil utusan NZG yakni Pdt. H.C. Kruyt dari Tomohon, Minahasa, dan tempat pos yang pertama di Buluh Awar. Melihat medan pelayanan di kaki pegunungan sekitar Buluh Awar, sejak awal Pdt. H.C. Kruyt mengusulkan kepada Badan Zending agar dibuka pos missi ke daerah Karo Tinggi, tapi pemerintah kolonial belum memberikan izin karena alasan yang dibuat-buat, yaitu soal keamanan. Kruyt merasa kecewa terhadap alasan seperti ini. Tahun berikutnya dia menjemput empat orang Guru Injil yaitu B. Wenas, J. Pinontoan, R. Tampenawas dan H. Pesik, sebagai pembantunya.
Dua tahun kemudian (1892) Pdt. H.C. Kruyt pulang ke negerinya tanpa berhasil membaptiskan seorangpun dari suku Karo. Ia kemudian digantikan Pdt. J.K. Wijngaarden yang sebelumnya telah bekerja di Pulau Sawu dekat Pulau Timor. Pendeta inilah yang melakukan pembaptisan pertama suku Karo tanggal 20 Agustus 1893 sebanyak 6 orang: Sampe, Ngurupi, Pengarapen, Nuah, Tala dan Tabar. Pendeta Wijngarden meninggal tanggal 21 September 1894 karena serangan disentri.
Wijgaarden digantikan oleh Pdt. Joustra. Dialah yang menerjemahkan 104 ceritera-ceritera Alkitab dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ke dalam Bahasa Karo (104 turi-turian) dan dia juga tinggal di Buluh Awar.
Kemudian datang pula Pdt. Guilloume (utusan RMG dari Jerman) dari Saribudolok yang sebelumnya bekerja ke Tapanuli. Waktu itu Saribudolok masuk daerah pelayanan pra HKBP. Bersamanya datang pula seorang Guru Injil Martin Siregar. Lalu dibukalah pos PI yang kedua di Bukum, tahun 1899.
Sampai tahun 1900, orang Karo yang sudah dibaptiskan baru sekitar 25 orang. Pertumbuhan dalam kurun waktu 10 tahun pertama sangat sulit. Kita dapat merasakan kegigihan suku Karo mempertahankan tradisi dan adat istiadatnya sehingga sehingga ia merasa aman dalam sikap hidup lama di tengah-tengah tahap kebudayaan yang bersifat magis, mistis dan animistis. Pada pihak lain kita juga merasakan kegigihan semangat penginjilan yang pantang mundur dalam memperkenalkan Injil Kristus yang sering salah dimengerti orang-orang Karo.
Kedatangan Pdt. J.H. Neuman tahun 1900 membawa pengharapan baru dalam sejarah Pekabaran Injil di Karo. Ia ditempatkan di pos baru (Pos Ketiga) di Sibolangit. Ia menerjemahkan Alkitab kedalam Bahasa Karo. Ia juga aktif dalam membuka pelayanan kesehatan, pertanian, perdagangan, dan pendidikan.
Tahun 1903 datang pula Pdt. E.J. van den Berg yang kemudian membuka pos baru (Pos Keempat) dan menetap di KabanJahe. Keduanya merupakan teman sekerja yang baik. Mereka membuka Rumah Sakit Zending di Sibolangit dan di Kabanjahe. Kemudian dengan kerjasama dengan pihak pemerintah. Pdt. E.J.Van den Berg membuka Rumah Sakit Kusta di Lau Simomo. J.H. Neumann aktif membuka pekan-pekan (sejenis pasar di desa-desa) di daerah Deli Hulu.
Tahun 1906 datang Pdt. G. Smith dan membuka Kweekschool (Sekolah Guru) di Berastagi. Sekolah ini kemudian dipindahkan dipindahkan ke Raya, tapi tahun 1920 sekolah tersebut ditutup. Guru-guru sekolah yang telah terdidik ditempatkan di desa-desa menjadi guru untuk mengabarkan Injil.
Prof. Dr. H. Kraemer meninjau ke tempat-tempat zending Karo pada tahun 1939 dan ia menekankan agar dalam waktu sesingkat-singkatnya Jemaat Karo dipersiapkan berdiri sendiri dengan pengiriman tenaga pribumi ke sekolah pendeta dan mengangkat majelis Jemaat yang sudah mampu untuk itu. Tahun 1940 dua Guru Injil P. Sitepu dan Th. Sibero dikirim ke sekolah pendeta di seminari HKBP, Sipoholon.
Pada periode ini juga berkembang pergerakan muda-mudi di tengah-tengah Gereja dengan nama Christelijke Meisjes Club Maju (CMCM) untuk kaum perempuan dan Bond Kristen Dilaki Karo (BKDK) untuk kaum pria di kalangan pemuda Kristen Karo. Kedua pergerakan ini dapat dikatakan sebagai embrio lahirnya perkumpulan pemuda Gereja seluruh GBKP yang disebut PERMATA yang pengesahannya dan peresmiannya dilaksanakan pada sidang Sinode GBKP tanggal 12 Sept 1948 sebagai hari jadi PERMATA GBKP (Rapat Permata yang pertama tanggal 25 Mei 1947; kedua tanggal 18 Juli 1948)
Guru Injil yang disekolahkan ke Seminari Sipoholon (Tarutung) menyelesaikan studinya pada pertengahan sidang Sinode Pertama yang menetapkan nama Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Sibolangit tanggal 23 Juli 1941. Pada saat yang sama juga ditahbiskan dua orang pendeta pertama dari putra Karo yaitu Pdt. Palem Sitepu dan Pdt. Thomas Sibero. Pada sinode pertama ini juga sudah ditetapkan Tata Gereja GBKP yang pertama dan ketua Sinodenya ialah Pdt. J. van Muylwijk. Sekretaris sinode adalah Guru Lucius Tambun (periode 1941-1943). Pdt. P. Sitepu ditempatkan di Tiga Nderket dan sebagai wakil ketua Klasis untuk daerah Karo Gugung (Dataran Tinggi) serta Pdt. Th. Sibero di Peria-ria, sebagai Wakil Ketua Klasis daerah Karo Jahe.
Menurut Statistik tahun 2000, GBKP mempunyai 20 Klasis dengan 745 jemaat dan sekitar 275.000 anggota. Anggota gerejanya tersebar di seluruh Sumatera , Jawa dan 1 Runggun di Pontianak Kalimantan Barat yang memiliki wilayah PI di Sanggau sekitarnya dan Ngabang sekitarnya serta satu calon gereja di Simpang Tanjung (di tepi jalan antar negara Indonesia Malaysia). Gereja ini dilayani oleh 160 orang pendeta penuh waktu, 32 vikaris, 3 Guru Agama, 50 Guru Injil

Pimpinan GBKP berada di tangan Moderamen Sinode dengan Ketua umumnya Pdt. Jadiaman Perangin-angin, D.Th., dan Sekretaris Umumnya Pdt. Nangkasi Keliat, M.Th. Bendahara umum dipegang oleh Dk. Rahel br Pandia, SH.
Moderamen Sinode GBKP dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Departemen Kesaksian, Departemen Persekutuan, dan Departemen Pelayanan. Selain itu ada pula sejumlah Biro, yaitu Biro Rumah Tangga/Perlengkapan Moderamen, Biro Personalia/Statistik, Biro Humas/Litbang/Hukum, dan Kepala Kas dan Pembukuan Keuangan.
Selain itu ada pula sejumlah yayasan yang dikelola oleh GBKP, antara lain Yayasan Pendidikan Kristen, Yayasan Taman Kanak-kanak GBKP, Badan Pengembangan Ibadah/Musik Gereja, Retreat Center, Yayasan Gelora Kasih Suka Makmur, Yayasan Panti Asuhan Kristen GBKP Alpha Omega, Yapos GBKP, Yayasan Ate Keleng, Yayasan Wisata Rohani GBKP, dan Asrama Pemuda GBKP Maranatha.
Kantor Moderamen GBKP terletak di Jl. Kapten Pala Bangun No. 66, Kabanjahe, Sumatera Utara.
GBKP adalah gereja anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Dewan Gereja-gereja Asia, Aliansi Gereja-gereja Reformasi se-Dunia, dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC). Selain itu GBKP bermitra dengan Nederlanse Hervormde Kerk di Belanda, Evangelical Lutheran Church in America (ELCA).

Ulang Tahun Kabupaten Karo

Pemkab dan DPRD Kabupaten Karo Hendaknya Segera Menetapkan Hari Jadi Kabupaten Karo

Catatan : Roy Fachraby Ginting, SH, M.Kn

Kabupaten Karo adalah salah satu Kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. ibu kota kabupaten ini terletak di Kabanjahe. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.127,25 km2 dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 500.000 jiwa. Kabupaten ini berlokasi di dataran tinggi Karo, Bukit Barisan Sumatera Utara. Terletak sejauh 77 km dari kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Wilayah Kabupaten Karo terletak di dataran tinggi dengan ketinggian antara 600 sampai 1.400 meter di atas permukaan laut. Karena berada diketinggian tersebut, Tanah Karo Simalem, nama lain dari kabupaten ini mempunyai iklim yang sejuk dengan suhu berkisar antara 16 sampai 17° calcius.

Di dataran tinggi Karo ini bisa ditemukan indahnya nuansa alam pegunungan dengan udara yang sejuk dan berciri khas daerah buah dan sayur. Di daerah ini juga bisa kita nikmati keindahan Gunung berapi Sibayak yang masih aktif dan berlokasi di atas ketinggian 2.172 meter dari permukaan laut. Arti kata Sibayak adalah Raja. Berarti Gunung Sibayak adalah Gunung Raja menurut pengertian nenek moyang suku Karo
Secara geografis, kabupaten Karo terletak pada koordinat 2° 50' lintang utara sampai 3° 19' lintang utara dan 97° 55' bujur timur sampai 98° 38' bujur timur

Kabupaten Karo berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang di sebelah utara, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Tapanuli Utara di sebelah selatan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun di sebelah timur dan dengan Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Nanggroe Aceh Darussalam di sebelah barat.

Kabupaten Karo terletak pada ketinggian 140 sampai dengan 1.400 meter di atas permukaan laut dengan perbandingan luas sebagai berikut:
Daerah ketinggian 140 sampai dengan 200 meter diatas permukaan laut seluas 9.550 Ha (4.49 %)
Daerah ketinggian 200 sampai dengan 500 meter diatas permukaan laut seluas 11.373 Ha (5.35 %)
Daerah ketinggian 500 sampai dengan 1.000 meter diatas pemukaan laut seluas 79.215 Ha (37,24%)
Daerah ketinggian 1.000 sampai dengan 1.400 meter dari permukaan laut seluar 112.587 Ha (52,92%)

Bila dilihat dari sudut kemiringan atau lereng tanahnya dapat dibedakan sebagai :
Datar 2% = 23.900 Ha (11,24%)
Landai 2-5% = 74.919 Ha(35,22%)
Miring 15-40% = 41.169 Ha(19,35%)
Curam 40% = 72.737 Ha(34.19%).
Di tanah Karo pernah terdapat 5 kerajaan:
Kerajaan Sibayak Lingga (asal mula Marga Karo-Karo Sinulingga)
Kerajaan Sibayak Sarinembah (asal mula Marga Sembiring Meliala)
Kerajaan Sibayak Suka (asal mula Marga Ginting Suka)
Kerajaan Sibayak Barusjahe (asal mula Karo-Karo, Barus)
Kerajaan Sibayak Kutabuluh (asal mula Marga Perangin-angin)

Bupati saat ini adalah Daulat Daniel Sinulingga. Menurut situs resmi Pemda Kab. Karo terdapat 13 bupati yang memimpin daerah ini sejak zaman kemerdekaan yaitu :

1. Ngerajai Meliala; -- 1946
2. Rakutta Sembiring Berahmana; 1946-1955
3. Abdullah Eteng
4. Baja Purba
5. Mayor Matang Sitepu
6. Baharudin Siregar
7. Kol. Tampak Sebayang, SH.; 1970-1981
8. Drs. Rukun Sembiring; 1981-1986
9. Ir. Menet Ginting; 1986-1991
10. Drs. Rupai Perangin-angin; 1991-1995
11. Drs. Daulat Daniel Sinulingga; 1995-2000
12. Sinar Perangin-angin; 2000-2005
13. Drs. Daulat Daniel Sinulingga; 2005- 2010

Hari Lahirnya Pemkab Karo 15 Juni 1945

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya sehubungan dengan hal itu untuk menyebarluaskan sejarah Pemkab Karo, kepada seluruh masyarakat. Kita harus bersama-sama menggali dan mengangkaat sejarah Pemkab Karo serta meniru sifat-sifat heroik orang Karo terdahulu yang telah mendirikan Kabupaten Karo ini sebagai inspirator bagi generasi muda untuk berkarya dan berbakti untuk Kabupaten Karo yang kita cintai ini, ujar Sekda Drs. Sumbul Sembiring Depari, M. Sc, pada seminar sehari penyusunan buku sejarah pemerintah Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (28/11), sekaligus penetapan kapan terbentuknya Kabupaten Karo.

Seminar itu dibuka resmi oleh Sekdakab Karo Drs Sumbul Sembiring Depari, M. Sc dengan menampilkan pembicara, pengamat social dan politik yang juga Dosen Sejarah USU. Drs Wara Sinuhaji dengan moderator Kabag Humas Robert Perangin-angin yang juga dihadiri oleh veteran, tokoh masyarakat, pemerhati sejarah, dosen dan mahasiswa dari mahasiswa UKA, kepala sekolah dan para guru sejarah.Sekda juga menambahkan, peranan pejuang-pejuang kita yang telah gugur demi tegaknya Pemkab Karo telah memberikan landasan pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat Karo dalam aspek kewilayahan dan teritorialnya.

Drs Wara Sinuhaji mengatakan, penyelenggaraan pemerintah dari dulu hingga sekarang pada hakekatnya adalah proses sejarah dalam aktualitasnya.Sehingga disadari bahwa penyelenggaraan Pemkab Karo dewasa ini tidak terlepas dari sejarahnya di masa lampau dan akan memberikan warna untuk masa yang akan datang. Dengan pengalaman pemerintah masa lampau dapat memberikan inspirasi, gagasan maupun motivasi yang menjurus kepada suatu peningkatan untuk masa depan yang lebih cerah.Tanah Karo terbentuk sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II setelah melalui proses yang sangat panjang dan dalam perjalanan sejarahnya Kabupaten ini telah mengalami beberapa perubahan mulai dari zaman penjajahan Belanda sejak tahun 1904 hingga 1942 dan penjajahan Jepang tahun 1942 - 1945 hingga zaman kemerdekaan.Sistem pemerintah tradisional Karo yang telah berjalan hampir ratusan tahun mengalami perubahan pada abad ke 18 dibawah pengaruh Aceh yang membentuk raja berempat di Tanah Karo.

Seiring dengan pengaruh kekuasaan Belanda kekuasaan raja urung yang tadinya cukup luas semakin dipersempit dengan keluarnya Besluit Zelfbestuur No. 42/1926, dan pada dasarnya raja-raja atau Sibayak di Tanah Karo dalam prakteknya hanya sebagai alat pemeritah Belanda. Karena raja-raja tersebut tidak dapat menentukan secara bebas kebijaksanaannya.
Selama Belanda berkuasa di Karo tidak ada satu buah pun SMP apalagi SMA.
Menyadari hal itu beberapa tokoh muda mulai bergerak melakukan perlawanan, Setelah Belanda menyerah kepada Jepang tetap mempertahankan system Swaja Pibumi.
Namun, jika pada zaman penjajahan Belanda administrasi Pemerintahan di pegang oleh seorang Controleur Belanda, maka di zaman penjajahan Jepang jabatan itu dipegang oleh seorang pejabat militer Jepang dengan nama Gunseibu yang berkedudukan di Berastagi, bukan di Kabanjahe.
Peristiwa yang cukup penting di zaman penjajahan Jepang di Tanah Karo adalah pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat kresidenan Sumatera Timur yang terdiri dari berbagai golongan yang disebut Syu Sangikai di awal 1945. Dari Tanah Karo yang ditunjuk sebagai anggota dewan adalah Djaga Bukit dan Ngerajai Meliala.

Dewan ini sempat bersidang beberapa kali di Medan sebelum Jepang menyerah kepada Sekutu.Sebelum itu, pada tanggal 15 Juni 1945 Pemerintah militer Jepang telah mengangkat Ngerajai Meliala sebagai kepala Pemerintahan kerajaan-kerajaan Pribumi di Tanah Karo.
Dengan posisi itu, Ngerajai Meliala merupakan kepala Pemerintahan Tanah Karo pertama yang membawahi langsung Pemerintahan Swapraja Pribumi Landschaap (Sibayak) dalam berurusan dengan Pemerintahan militer Jepang yang saat itu dipimpin oleh K. Fukuchi di Tanah Karo.SetelahIndonesia memproklamirkan kemerdekaannya, jabatan kepala pemerintahan di Tanah Karo masih di pegang oleh Sibayak Ngerajai Meliala. Jabatan itu baru berakhir setelah terjadi Revolusi sosial di Sumatera Timur pada Tahun 1946. Revolusi sosial itu terjadi akibat desakan rakyat terhadap penghapusan sistem pemerintahan Kerajaan – Sibayak – Sultan yang dipimpin secara terus menerus.Meletusnya revolusi sosial di Sumatera Timur yang dikumandangkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Dr.M.Amir pada tanggal 3 Maret 1946, tidak terlepas dari sikap sultan-sultan, raja-raja dan kaum feodal pada umumnya, yang tidak begitu antusias terhadap kemerdekaan Indonesia.

Revolusi social ini juga membawa pengaruh bagi Tanah Karo, pada tanggal 8 Maret 1946, keadaan menjadi sangat genting di Tanah Karo. Pemimpin pemerintahan di Tanah Karo Ngerajai Meliala beserta pengikut-pengikutnya ditangkap dan diungsikan ke tanah alas Aceh Tenggara. Menghadapi keadaan yang semakin tidak menentu ini,
Panglima Divisi X Sumatera Timur, memperlakukan keadaan darurat. Khusus untuk Tanah Karo Panglima mengangkat Mayor M.Kasim, komandan resimen I Divisi X Berastagi menjadi pejabat sementara kepala pemerintahan sebagai pengganti Ngerajai Meliala.
Pada tanggal 13 Maret 1946, Komite Nasional Indonesia Tanah Karo bersama barisan pejuang Tanah Karo, dalam sidangnya berhasil memutuskan antara lain : membentuk pemerintahan Kabupaten Karo dengan melepaskan diri dari keterikatan administrasi kerajaan dan menghapus sistem pemerintahan swapraja pribumi di Tanah Karo dengan sistem pemerintahan demokratis berdasarkan kedaulatan rakyat, kemudian Kabupaten Karo diperluas dengan memasukkan daerah Deli Hulu dan daerah Silima Kuta – Cingkes dan selanjutnya mengangkat Rakutta Sembiring Brahmana menjadi Bupati Karo, KM Aritonang sebagai Patih, Ganin Purba sebagai Sekretaris dan Kantor Tarigan sebagai Wakil Sekretaris dan mengangkat para lurah sebagai penganti raja urung yang sudah dihapuskan.Usul itu disetujui sepenuhnya oleh peserta sidang dan Mr. Luat Siregar mewakili Gubernur Sumatera Utara dan disahkan oleh residen Yunus Nasution yang saat itu ikut di dalam rapat tersebut.

Dengan demikian terbentuklah sudah Tanah Karo sebagai suatu daerah dan Rakutta Sembiring ditetapkan sebagai kepala pemerintahan yang pertama.Perjalanan sejarah itu, pada tanggal 15 Juni 1945 telah terbentuk Pemkab Karo sehingga lahirnya Pemkab Karo adalah tanggal 15 Juni. Namun hal ini masih mendapat tentangan karena ada beberapa peserta seminar menganggap sejarah terbentuknya Pemkab Karo tanggal 13 Maret 1946 karena usul itulah yang disetujui oleh Wakil Gubernur Sumatera yang saat itu dijabat Mr. Luat Siregar.Atas dua pandangan yang yang berbeda mengenai sejarah terbentuknya Pemkab Karo, Wara Sinuhaji menyarankan agar menyerahkan hal ini kepada DPRD Karo karena merekalah yang berwenang untuk membahas dan menetapkan tanggal pembentukan Pemerintah Kabupaten Karo.